MALAWI MENYATAKAN HUKUMAN MATI INKONSTITUSIONAL: LANGKAH YANG SANGAT PENTING. SINERGI ANTARA SANT'EGIDIO, REPRIEVE DAN WORLD COALITION

Komunitas Sant'Egidio menyambut dengan sangat gembira atas pernyataan Mahkamah Konstitusi Malawi, 28 April yang menyatakan bahwa hukuman mati tidak konstitusional. Hal Ini merupakan langkah penting dalam proses penghapusan hukuman mati di negara Afrika bagian selatan ini. Dalam beberapa bulan terakhir, sebuah "dokumen rekomendasi" telah diserahkan kepada pemerintah. Dokumen itu sendiri merupakan hasil kerja sama perwakilan Asosiasi Pemulihan, Koalisi Dunia Menentang Hukuman Mati dan Komunitas Sant’Egidio yang memiliki peran signifikan dalam hal ini dan diwakili Alexious Kamangila. Dokumen ini juga mendapat dukungan dari Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Rakyat dan ini terbukti sangat menentukan.

Karya Komunitas Sant'Egidio, yang telah hadir selama bertahun-tahun di sebuah negara dengan berbagai inisiatif yang berpihak pada masyarakat, merupakan bagian dari komitmen Komunitas yang serius terhadap moratorium dan penghapusan hukuman mati, sejak tahun 2005 dan bersamaan dengan itu juga melakukan program pemanusiaan penjara. Kegiatan ini juga mencakup penyadaran kepada masyarakat sipil yang terkait dengan masalah keadilan rehabilitasi. Salah satu sahabat dan aktivis pertama yang mendampingi kampanye di Malawi adalah Vera Chirwa, yang berulang kali berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Menteri kehakiman yang diselenggarakan oleh komunitas Sant'Egidio yang membahas tentang penghapusan hukuman mati. Selama bertahun-tahun berbagai usaha dilakukan untuk mereformasi sistem penjara, di waktu yang sama, usaha untuk menimbulkan kesadaaran publik dilakukan melalui perayaan tahunan, Cities for Life - Cities Against the Death Penalty, sebuah gerakan yang diwakili oleh lebih dari 2.300 kota di seluruh dunia. Untuk Malawi sendiri, saat ini, sedang menunggu dengan penuh harapan, proses ratifikasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan disusun oleh parlemen.